PENJELASAN IBADAH DALAM QS: AL BAQARAH 30 -31 DAN QS: ADZ-DZARIYAT 56

thumbnail-cadangan


Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan yang berjudul TUGAS HIDUP MANUSIA QS: AL BAQARAH 30 -31 DAN QS: ADZ-DZARIYAT 56  mengenal ibadah yang dijelaskan dalam ayat tersebut. Dalam ajaran islam, ibadah itu ada 2 macam :

  1. Ibadah Makhdlah   عِباَدَةٌ مَخْضَةٌ   : yaitu ibadah yang ada kaitanya dengan hablun Minnallah ( hubungan vertikal / hubungan dengan Allah ) seperti thaharah, puasa, shalat, zakat, haji, umrah, dzikir, do'a, dan sebagainya. 
  2. Ibadah Ghoiru Makhdlah عِباَدَةٌغَيْرُ مَخْضَةٌ  : yaitu ibadah yang ada kaitanya dengan hablun minan nas  ( hubungan horisontal / hubungan antar manusia ) seperti berbakti kepada kedua orang tua, menyantuni fakir miskin, menghormati tetangga, menyantuni anak yatim, menghormati guru, bekerja mencari rizki yang halal, menjenguk orang sakit, ta'ziah, dan sebagainya.
Selain itu ada lagi pembagian ibadah dalam dua bagian :
  1. Ibadah Muqayyadah   عِباَدَةٌ مُقَيَّدَةٌ   ; menurut K.H.AM. Sahal Mahfudh disebut ibadah formal linguistik, artinya ibadah yang perintah anjuranya disebutkan dalam nash, begitu pula mengenai teknis pelaksanaanya sudah ada ketentuan dalam nash, sehingga tidak boleh dikarang-karang, ditambah, dikurangi, ataupun diubah, misalnya : thaharah, shalat fardlu, shalat sunnah, shalat jum'at, shalat jenazah, puasa wajib, puasa sunnah, haji, umrah, qurban, aqiqah, dan sebagainya.
  2. Ibadah Muthlaqah عِباَدَةٌ مُطْلَقَةٌ  ; ibadah yang perintah / anjuranya disebutkan dalam nash tetapi teknis pelaksanaanya tidak ditentukan. misalnya : dzikir, membaca al qur'an, membaca shalawat, do'a, dan sebagainya. Ibadah Muthlaqah inilah yang bisa diterapkan menurut kondisi setempat. 
Syekh Yusuf Al Qardlawi dalam kitabnya " Al Ibadah Fil Islam " menjelaskan bahwa apapun yang dilakukan oleh manusia dapat bernilai ibadah dan berpahala manakalah memenuhi persyaratan yang beliau rangkum dalam 2 pertanyaan :
 1.  كَيْفَ تَعْبُدُ  : "Bagaimanakah anda beribadah ?" pertanyaan ini mengisyaratkan bahwa :
  • perbuatan itu harus ada perintahnya, anjuranya, atau minimal dibenarkan dalam syariat islam
  • car pelaksanaanya tidak boleh menyimpang dari ketentuan syariat islam
  • ibadah makhdlah standarnya : tidak boleh dilakukan kecuali yang diperintahkan / dianjurkan ; ibadah ghoiru makhdlah standarnya : segala sesuatu boleh dilakukan kecuali yang diharamkan.
  • perbuatan apapun yang diperintahkan, dianjurkan, atau dibenarkan dalam islam harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, dan berkualitas.
2.  لِماَذاَ تَعْبُدُ  : " Untuk apakah anda beribada ? " pertanyaan ini mengisyaratkan perlunya keikhlasan dalam berbuat sesuatu yang bernilai ibadah, tidak boleh ada tendensi lain yang terselubung.

KORELASI ANTARA SURAT AL BAQARAH : 30 DAN SURAT ADZ-DZARIYAT : 56
  1. Surat Al Baqarah : 30 tergolong ayat yang mutasyabihat sedangkan Surat Adz-Dzariyat : 56 tergolong ayat yang Muhkamat. 
  2. Surat Al Baqarah : 30 mengungkapkan tugas manusia sebagai khalifah sedangkan Surat Adz-Dzariyat : 56 mengungkapkan tugas manusia sebagai hamba Allah.
  3. Sebagai khalifah tugasnya
  • menegakkan hukum-hukum Allah dimuka bumi
  • mengatur dan mengelolah segenap isi bumi demi kemaslahatan hidup manusia itu sendiri
Sedangkan sebagai hamba Allah tugasnya beribadah kepada Allah
     4. sebagai khalifah diperlukan pendalaman syariat islam dan penguasaan IPTEK; tentu saja kedua hal ini hukumnya " Fardlu Kifayah " ( kewajiban kolektif ). Sedangkan sebagai hamba Allah diperlukan penghayatan iman dan penerapan nilai-nilai taqwa dalam kehidupan sehari-hari; kedua hal terakhir inilah hukumnya " Fardlu A'in" ( kewajiban perorangan : setiap muslim ).

QURDIS SMA/SMK KELAS X /10

0 comments:

Post a Comment